Imunisasi dan Kekebalan Tubuh

Imunisasi

Imunisasi adalah suatu upaya dan proses untuk menimbulkan kekebalan (imunitas) terhadap penyakit. Imunisasi ada dua macam yaitu imunisasi pasif dan aktif. Imunisasi pasif didapatkan saat seseorang diberikan antibodi yang berasal dari luar tubuhnya. Walau imunisasi pasif memberikan proteksi/kekebalan yang seketika tetapi efeknya tidak berlangsung lama. Beberapa contoh imunisasi pasif seperti bayi yang mendapatkan antibodi ibunya melalui plasenta atau melalui penyuntikan imunoglobulin (antihepatitis B, antihepatitis A, dll). Jenis imunisasi kedua adalah imunisasi aktif yang diperoleh ketika tubuhan terpapar organisme patogen sehingga tubuh memproduksi antibodi untuk melawan penyakit tersebut. Paparan terhadap organisme patogen dapat terjadi melalui infeksi penyakit sebenarnya, yang menghasilkan natural immunity, atau dengan dimasukkannya organisme patogen yang sudah dimatikan/dilemahkan melalui vaksinasi, yang menghasilkan vaccine-induced immunity. Proteksi dari imunisasi aktif bersifat jangka panjang. Vaksinasi  meniru proses pembentukan alamiah kekebalan tubuh, tanpa menyebabkan gejala penyakit. Risiko terkena
penyakit berat, menjadi cacat bahkan berakibat kematian dapat dicegah melalui vaksinasi. Dengan melakukan vaksinasi (imunisasi) sekitar 2-3 juta kematian anak di dunia dapat dicegah.

 

Herd Immunity

Vaksin dapat mencegah terjadinya wabah. Ketika sebagian besar populasi telah diimunisasi terhadap suatu penyakit menular maka sebagian besar komunitas  terlindungi dari penyakit tersebut karena kecil kemungkinan untuk terjadinya wabah. Karena individu yang sudah divaksinasi bersifat kebal, mereka tidak bisa ditulari penyakit  dan tidak bisa menularkan penyakit. Perlu diingat memang ada beberapa kasus yang tidak dapat menerima vaksin seperti pada pasien imunokompromais (imunitas rendah) atau bayi yang belum waktunya diimunisasi karena sistem kekebalan tubuh mereka yang belum matang, yang menerima perlindungan apabila terjadinya wabah. Hal seperti ini dikenal juga dengan herd immunity atau community immunity.

Pada ilustrasi di bawah digambarkan berbagai komunitas tanpa imunisasi, sebagian diimunisasi tetapi jumlahnya kurang untuk membentuk community immunity, dan yang terakhir adalah ilustrasi jika sebagian besar populasi diimunisasi dan melindungi anggota komunitas yang lain.

 

Sumber: NIAID (The National Institute of Allergy and Infectious Diseases)

Berikanlah imunisasi untuk anak anda sesuai jadwal rekomendasi dari IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia). Imunisasi sesuai jadwal akan memastikan kekebalan tubuh anak terjaga dari berbagai penyakit dan mencegah anak anda mengalami penyakit yang berat atau mematikan.

 

Pneumonia dan diare merupakan dua penyebab utama kematian anak di dunia. WHO dan UNICEF telah melaporkan bahwa kedua penyakit ini telah membunuh lebih dari 2 juta anak setiap tahunnya dan menyumbang sebesar 30% dari angka kematian anak usiai di bawah lima tahun. Vaksinasi pneumococcal conjugate vaccines (PCV) dan rotavirus (RV) dapat mencegah kematian sampai dengan 1 juta anak setiap tahunnya.

Adanya unsur babi dalam proses pembuatan dua vaksin rotavirus yaitu Rotateq dan Rotarix telah menimbulkan kebimbangan di kalangan medis dan juga di masyarakat. Selain itu, vaksin polio oral (OPV) yang telah hampir berhasil menghapus penyakit polio secara global menggunakan enzim tripsin dari derivat babi dalam jumlah yang sangat kecil hingga dapat diabaikan.

Sebagai rekomendasi, vaksinasi polio oral hukumnya adalah mubah atau boleh sepanjang belum ditemukannya vaksin lain yang bebas dari enzim tersebut. Untuk saat ini sebagai pilihan adalah IPV yaitu vaksin polio yang diinjeksi yang telah diberikan fatwa halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) walau proses pembuatannya menggunakan katalisator dari enzim tripsin babi. Enzim tripsin babi digunakan sebagai katalisator untuk memecah protein dan asam amino yang menjadi bahan makanan kuman. Kuman tersebut setelah dibiakkan kemudian dilakukan fermentasi dan diambil polisakarida sebagai antigen bahan pembentuk vaksin. Selanjutnya dilakukan proses purifikasi yang mencapai pengenceran 1/67,5 milyar kali sampai akhirnya terbentuk produk vaksin. Pada hasil akhir proses sama sekali tidak terdapat bahan-bahan yang mengandung babi.

Para ulama mengeluarkan fatwa bahwa vaksin adalah halal karena mereka melihat besarnya manfaat vaksin dalam menyelamatkan nyawa manusia. Di dalam Islam, kaidah-kaidah fikih yang digunakan sangat fleksibel dan semuanya bertujuan untuk menjaga maslahat umat.

dr. Fiona Esmeralda, MM

Reviewed by: dr. Siti Aisyah Ismail

Sumber:

Kontroversi Imunisasi. Dr Siti Aisyah Ismail, dkk. 2014

 

Comments

  1. […] ulama mengeluarkan fatwa bahwa vaksin adalah halal karena mereka melihat besarnya manfaat vaksin dalam menyelamatkan nyawa manusia. Di dalam Islam, kaidah-kaidah fikih yang digunakan sangat […]

Feel free to leave your thoughts :)